"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.
5. Ketua RT tidak Mengetahui Adanya Penembakan
Kemudian, Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP sebagai kejanggalan lainnya.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," tutur Rivanlee.
6. Polisi Berupaya Mengaburkan Fakta
Menurut Rivanlee, Polri bukan sekali ini berupaya mengaburkan fakta atas sebuah peristiwa.
Rivanlee mengungkit kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) sebagai salah satu kejadian yang dinilai menjadi contoh pengaburan fakta oleh kepolisian.***