Kasus Julianto Eka Putra, Polda Jawa Timur Gelar Olah TKP ke Kota Batu Malang

- 13 Juli 2022, 19:30 WIB

KALBAR TERKINI - Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di kawasan Bumi Aji Kota Batu, pada Rabu 13 Juli 2022.

Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan eksploitasi ekonomi siswa sekolah dari Polda Bali yang dilimpahkan ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa olah TKP ini dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Polda Jatim lakukan olah TKP. (Foto: PMJ News)

Kasus ini pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Julianto Eka Putra Sang Motivator Ditahan Kasus Kekerasan Seksual

"Olah TKP ini atas limpahan kasus baru terkait SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) dari Polda Bali terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap siswa SMA SPI Kota Batu," jelas Kabid Humas kepada pewarta.

"Atas laporan itu JE diduga mempekerjakan anak-anak ini di berbagai sektor ekonomi.

Ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana serta disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana," imbuhnya.

Baca Juga: Profil Predator Anak, Julianto Eka. Pernah Jualan keripik Kentang Hingga Dirikan SMA Selamat Pagi Indonesia

Lanjut Kabid Humas Polda Jatim, terkait laporan tersebut Polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x