PBNU Terima Aduan Kolusi Aparat dan Pengusaha Sawit plus Tambang di Kalsel

- 17 Juni 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi kelapa sawit
Ilustrasi kelapa sawit /Husni Habib/Pixabay

Denny menyebut ada kasus yang sudah dilaporkan ke KPK, tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya.

Baca Juga: Update : Harga TBS Sawit Bangka Belitung Turun Tajam, Berlaku untuk Periode Juni 2022 Simak Rinciannya

"Padahal, kasus korupsinya terang benderang, konstruksi hukumnya jelas," ujar pemilik Integrity Law Firm ini.

Yang menyedihkan, lanjut Denny, setiap ada orang yang mempersoalkan masalah sengketa lahan yang menyangkut pengusaha besar itu akan siap-siap dengan kekerasan.

Mulai teror, pembunuhan, dan kriminalisasi. Seorang petani, misalnya, bercerita bahwa dia harus rela lahannya 20 hektar lebih, diserobot pengusaha sawit.

Kasus yang sudah terjadi sejak dua tahun lalu sampai saat ini juga belum jelas ganti ruginya yang layak.

"Saat ditanya berulang-ulang dijawab 'nanti akan diselesaikan'" kata dia.

Hal yang sama, tambahnya, juga dialami petani-petani lain.

Paling banter, para petani itu hanya menerima ganti rugi Rp 35 ribu untuk satu tanaman sawit yang dimilikinya. "Tanahnya tidak diganti," katanya.

Petani lainnya mengamini cerita rekannya itu.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PBNU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x