KALBAR TERKINI - Bareskrim Mabes Polri telah mengagendakan kembali pemanggilan kedua Politisi PKS Edy Mulyadi.
Pemanggilan lanjutan tersebut dilakukan karena jurnalis senior tersebut mangkir pada pemanggilan pertama, Jumat 28 Januari 2022.
Kepolisian memastikan, akan menjemput paksa Edy Mulyadi jika kembali mangkir pada pemanggilan yang dilakukan pekan depan tersebut.
Dilansir Kalbarterkini.com dari berbagai sumber, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyidikan sudah kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.
Ramadhan menerangkan, surat pemanggilan kedua itu, dilayangkan pada Jumat 28 Januari 2022 dan diterima langsung istrinya.
“Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua terhadap saudara EM. Dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada pemeriksaan tersebut,” ujar Ramadhan di Mabes Polri.
Pemanggilan kedua tersebut, meminta agar Edy, datang ke Dirtipid Siber Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 31 Januari 2022 mendatang untuk diperiksa terkait ujaran kebencian.
“Jadi surat panggilan kedua, langsung diantar ke rumah, dan yang menerima adalah istri beliau (Edy).