Edy Mulyadi Baru Akan Dipanggil Pekan Depan, Mabes Polri: Kami Jemput Paksa Kalau Mangkir Lagi

- 28 Januari 2022, 22:18 WIB
Edy Mulyadi mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Kepolisian memastikan Politisi PKS tersebut akan dijemput maksa jika kembali mangkir pada pemanggilan Senin 31 Januari 2022 mendatang.
Edy Mulyadi mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Kepolisian memastikan Politisi PKS tersebut akan dijemput maksa jika kembali mangkir pada pemanggilan Senin 31 Januari 2022 mendatang. /Foto: Tangkapan layar YouTube/ BANG EDY CHANNEL/

“Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain ngebangun di sana (Kalimantan),” kata Edy.

Atas ucapannya itu, masyarakat adat di Kalimantan melayangkan protes, dan ultimatum terbuka. Bahkan melakukan pelaporan tindak pidana ke kepolisian di sejumlah daerah, pun di Jakarta.

Pelaporan tersebut, karena menilai Edy melakukan penghinaan terhadap masyarakat di Kalimantan.

Terkait pelaporan terhadap EM, ada sejumlah tiga pelaporan yang dilakukan, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen yang menolak pernyataan Edy.

Pengacara Herman Kadir mengatakan, Edy tak bisa hadir karena adanya alasan hukum. “Tidak bisa hadir hari ini. Karena ada halangan,” ujar Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut Herman, meskipun Edy tak dapat hadir untuk diperiksa sebagai terlapor, Edy kata dia, mengirimkan surat ke penyidik terkait penundaan, dan penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Jadi, kami hari ini datang (ke Bareskrim), hanya untuk mengantarkan surat agar pemeriksaan dapat ditunda,” uajr Herman.

Herman menerangkan alasan hukum mengapa Edy memilih tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pilihan tersebut karena terkait dengan prosedur hukum formal.

Edy, kata Herman keberatan dengan pemanggilan tersebut, karena surat dari Bareskrim Polri, baru sampai pada Kamis (27/1).

Menurut Herman, mekanisme pemanggilan untuk pemeriksaan, semestinya tiga hari setelah surat datang dari penyidik.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber Republika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah