6 Istilah Saham Yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor 5 Tidak Perlu diJelaskan Pasti Sudah tahu ?

- 28 Januari 2022, 20:41 WIB
Seorang karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Seorang karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. /Antara News

KALBAR ERKINI - 6 Istilah Saham Yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor 5 Tidak Perlu diJelaskan Pasti Sudah tahu ?

Berinvestasi di pasar saham tak cukup bermodalkan uang saja,sebagai investor pemula dan ingin mengseriusi di sektor ini.

Kamu sepertinya perlu mengetahui istilah dalam investasi saham,tenang saja,kamu tidak sendirian jika kamu merasa pusing.

Baca Juga: Aplikasi Ajaib Investasi dan reksadana di era digital,Penasaran Berikut Cara Daftarnya

Malahan tidak sedikit orang yang akhirnya menyerah mempelajari saham karena terlalu pusing dengan istilah-istilah yang dipakai.

Nah maka dari itu kali ini akan kami sajikan untuk kalian beberapa istilah saham yang harus kamu ketahui.simak melansir dari laman rhbtradesmart.co.id :

1.BURSA EFEK

Bursa efek adalah sebutan bagi lembaga yang menyediakan sistem sarana untuk melangsungkan perdagangan saham.

Jika diibaratkan,bursa efek adalah sebuah mall perbelanjaan,nah diisini adalah tempat Kamu mencari dan memilih produk saham yang kamu inginkan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x