KALBAR TERKINI - Kepolisian telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Edy Mulyadi atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Sayangnya, Politisi PKS tersebut mangkir pada pemeriksaan perdana yang dilakukan di Mabes Polri.
Tak segarang kala mengatakan Kalimantan tempat Jin Buang anak, melalui kuasa hukumnya, Edy Mulyadi juga meminta pengunduran proses pemeriksaan terhadap dirinya.
Dilansir Kalbarterkini.com dari Alinea.com, Edy Mulyadi menolak diperiksa penyidik Bareskri Polri.
Padahal, dia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pukul 10.00 WIB hari ini.
Edy hanya diwakili kuasa hukumnya, Herman Kadir mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat penjelasan ketidakhadiran mantan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini Pak Edy tidak bisa hadir karena berhalangan. Jadi kami hanya menyampaikan surat kepada Mabes Polri," tutur Herman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 28 Januari 2021.