Tak Segarang Saat Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Mabes Polri

- 28 Januari 2022, 14:42 WIB
Politisi PKS Edy Mulyadi mangkir pemanggilan kepolisian, Jumat 28 Januari 2022. Berbagai elemen di Kalimantan mendesak kasus tersebut diselesaikan segera pihak kepolisian.
Politisi PKS Edy Mulyadi mangkir pemanggilan kepolisian, Jumat 28 Januari 2022. Berbagai elemen di Kalimantan mendesak kasus tersebut diselesaikan segera pihak kepolisian. /Istimewa/Tangkap layar YouTube BANG EDY CHANNEL

Sebelumnya, dalam pernyataan di sebuah video, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur sebagai 'tempat jin membuang anak'.

Bahkan, Edy Mulyadi menyebut pasar bagi ibu kota baru adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'.

Baca Juga: Ian Kasela Ajak Warga Kalimantan Maafkan Edy Mulyadi, Mari Saling Memaafkan, Kalau Tak Puas Silahkan Laporkan

Video berdurasi 58 detik yang diunggah di media sosial itu pun akhirnya viral dan menyakiti hati masyarakat Kaltim.

Dalam video itu juga terdapat Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korlabi) Azam Khan. Azam menanggapi pernyataan Edy dengan menyebut "Hanya monyet (yang mau pindah ke Kaltim)."

Edy Mulyadi kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi telah menerima tiga laporan resmi dai Bareskrim, Kaltim, dan Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Edy Mulyadi Hina Suku Dayak, Tokoh Dayak: Kami Selama ini Diam, Jangan Diinjak, Jangan Uji Kesabaran Kami

Tokoh Dayak International Organization (DIO) Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, meminta kepolisian tegas dalam kasus Edy Mulyadi.

Menurutnya, warga Kalimantan wajar marah atas kasus tersebut, pasalnya Edy Mulyadi jelas merendahkan masyarakat yang tinggal di Kalimantan dengan menyebut monyet, genderuwo dan Kuntilanak.

Ketua Komisi V DPR RI asal Kalimantan Barat, Lasarus, Edy Mulyadi melakukan penghinaan tersebut secara sengaja.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber Alinea.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah