Sebelumnya, dalam pernyataan di sebuah video, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur sebagai 'tempat jin membuang anak'.
Bahkan, Edy Mulyadi menyebut pasar bagi ibu kota baru adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'.
Video berdurasi 58 detik yang diunggah di media sosial itu pun akhirnya viral dan menyakiti hati masyarakat Kaltim.
Dalam video itu juga terdapat Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korlabi) Azam Khan. Azam menanggapi pernyataan Edy dengan menyebut "Hanya monyet (yang mau pindah ke Kaltim)."
Edy Mulyadi kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi telah menerima tiga laporan resmi dai Bareskrim, Kaltim, dan Sulawesi Utara (Sulut).
Tokoh Dayak International Organization (DIO) Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, meminta kepolisian tegas dalam kasus Edy Mulyadi.
Menurutnya, warga Kalimantan wajar marah atas kasus tersebut, pasalnya Edy Mulyadi jelas merendahkan masyarakat yang tinggal di Kalimantan dengan menyebut monyet, genderuwo dan Kuntilanak.
Ketua Komisi V DPR RI asal Kalimantan Barat, Lasarus, Edy Mulyadi melakukan penghinaan tersebut secara sengaja.