KALBAR TERKINI - Edy Mulyadi Hina Suku Dayak, Tokoh Dayak: Kami Selama ini Diam, Jangan Diinjak, Jangan Uji Kesabaran Kami.
Para tokoh dayak nasional maupun internasional melalui Majelis Adat Dayak Nasional (MHDN) dan Dayak International Organization/DIO) mendesak Pemerintah Indonesia memproses hukum Edy Mulyadi, mantan calon anggota legislative dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2019
Sebab, Edy menyatakan bahwa Pulau Kalimantan awalnya dihuni kuntilanak, gederuwo, dan tempat jin buang anak, menurut Edy dalam sebuah video yang viral di media sosial, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Tak Tunjukkan Penyesalan, Ini Link Video Lengkap Permintaan Maaf Edy Mulyadi Kepada Warga Kalimantan
Dalam video itu, Edy mulyadi yang didampingi rekan rekannya, menyatakan bahwa hal itu terkait ketidaksukaannya atas pengesahan Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN), yang akan segera pindah ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Edy melontarkan kata-kata yang mengandung makna pelecehan terhadap masyarakat di Kalimantan, dan secara bersamaan menyatakan ketidaksukaannya terhadap Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
“Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” kata Edy.