Edy Mulyadi Hina Suku Dayak, Tokoh Dayak: Kami Selama ini Diam, Jangan Diinjak, Jangan Uji Kesabaran Kami

- 24 Januari 2022, 19:15 WIB
Ajonedi Minton, Praktisi Hukum dan Kepala Divisi Ekonomi Kerakyatan Dayak International Organization (DIO)
Ajonedi Minton, Praktisi Hukum dan Kepala Divisi Ekonomi Kerakyatan Dayak International Organization (DIO) /Istimewa/Oktavianus Cornelis/Kalbar Terkini

Baca Juga: Kesal Ulah Edy Mulyadi, Ian Kasela: Kami Orang Kalimantan Tak Pernah Buat Ulah, Tolong Jangan Diprovokasi

Ajonedi menambahkan, orang Dayak selama ini hanya diam, namun bukan berarti tinggal diam jika ditindas.

"Tapi, ini bukan berarti kalian lebih hebat,  dan lebih pintar dari kami orang Kalimantan, sehingga kami dianggap dapat sewenang-wenang di  diperlakukan secara diskriminatif dan rasis,  hanya karena kami selalu mengalah,  dan tidak bertindak keras dan kasar dalam menuntut perhatian dari pemerintah pusat," lanjut Ajonedi.

"Kami tetap diam, sekalipun hasil bumi kami, berupa kayu, tambang bauksit, batubara, minyak bumi, sawit dan berbagai kekayaan alam lainya dikuras dan diekploitasi demi devisa negara untuk menghidupi Indonesia dan membangun Jakarta dan Pulau Jawa," lanjutnya.

Dengan alasan apapun, menurut Minton,  pernyataan Edy ini tidak dapat diterima apalagi dibenarkan,

"Kami orang Kalimantan tidak pernah minta ibukota negara dipindahkan ke Kalimantan. Justru kami semakin merasa diasingkan,  ketika pemerintah menyatakan dan mengesahkan undang undang ibukota negara di Kalimantan," lanjutnya.

Baca Juga: Kapolri Dituntut Tindak Edy Mulyadi, Maman: Polisi Jangan Pandang Bulu, Ini Potensi Konflik, Kami Dukung

Selama puluhan tahun Indonesia merdeka, tambah Minton, pemerintah pusat tidak pernah menganggap orang Dayak ada di negara ini, bahkan secara terang terangan diabaikan baik di pemerintahan, swasta,  BUMN, BUMD, baik secara ekonomi, sosial, dan budaya, apalagi secara politik.

"Perihal ini terbukti selama wacana, perencanaan sampai penetapan undang undang IKN Nusantara, tokoh tokoh Dayak se-Kalimantan tidak pernah diajak berdiskusi, dimintai pendapat dan masukan,  atau melakukan sosialisai melalui tokoh-tokoh Dayak, lembaga adat Dayak setingkat Majelis Adat Dayak Nasional atau MADN," kata Minton.

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah