Edy Mulyadi Hina Suku Dayak, Tokoh Dayak: Kami Selama ini Diam, Jangan Diinjak, Jangan Uji Kesabaran Kami

- 24 Januari 2022, 19:15 WIB
Ajonedi Minton, Praktisi Hukum dan Kepala Divisi Ekonomi Kerakyatan Dayak International Organization (DIO)
Ajonedi Minton, Praktisi Hukum dan Kepala Divisi Ekonomi Kerakyatan Dayak International Organization (DIO) /Istimewa/Oktavianus Cornelis/Kalbar Terkini

Ditambahkan, Dewan Adat Dayak provinsi hingga tingkat desa, bahkan lembaga Dayak International Organization atau DIO, Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) maupun organisasi Dayak lainnya, juga dianggap tidak pernah ada.

"Dan, kami orang Dayak sudah terlalu sering diabaikan di negara ini, disakiti, belum lagi ditambah pernyataan yang sangat menyakitkan dari Edy," katanya.

Menurut Minton, ornag Dayak mengalah selama puluhan tahun, hanya demi menjaga kebhinekaan untuk menopang keutuhan bingkai NKRI.

"Namun,  kesabaran orang Dayak ada batasnya, jangan diprovokasi terus, dan diperlakukan secara tidak adil, di injak harga dirinya  oleh pemerintah maupun oleh orang luar Kalimantan.

Apalagi, pernyataan rasis, dan merendahkan martabat dan harga diri orang Kalimantan. Dan, pernyataan semaca ini, bukan yang pertama dilontarkan oleh orang orang dari luar pulau Kalimantan terhadap orang Kalimantan, khususnya kepada orang Dayak," tegas Minton.

Menurut Minton, jika Edy dan PKS-nya merasa tidak puas dengan keputusan pemerintah terkait dengan disahkanya undang undang IKN Nusantara, silakan melakukan langkah konstitusi, sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Tunjukan kepada kami kalau kalian memang orang yang lebih pintar, dan lebih beretika dari kami orang Kalimantan. Edy dan rekan rekannya seharusnya malu mempertontonkan sikaf arogansi, rasis, bodoh,  dan tidak bermoral seperti itu kepada kami di Bumi Borneo ini," tambahnya.

Karena itu, saran Minton, demi menghindari tindakan spontanitas atas pernyataan Edy, pihaknya  meminta penegak hukum harus segera mengambil tindakkan tegas.

Sementara itu, dilansir dari website DIO,  Minggu, 23 Januari 2022, Bujino A Salan, SH MH yang juga pengurus DIO dari Provinsi Kalimantan Selatan, mengingatkan  semua lapisan masyarakat supaya tidak terpancing provokasi Edy.

“Kalau memang ada yang dinilai kurang berkenan, sampaikan aspirasi secara baik,  dan benar. Di antaranya,  membuat laporan ke Kantor Polisi Republik Indonesia (Polri) terdekat. Jangan melakukan tindakan yang bisa memancing gerakan spontanitas masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah