Tak Segarang Saat Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Mabes Polri

- 28 Januari 2022, 14:42 WIB
Politisi PKS Edy Mulyadi mangkir pemanggilan kepolisian, Jumat 28 Januari 2022. Berbagai elemen di Kalimantan mendesak kasus tersebut diselesaikan segera pihak kepolisian.
Politisi PKS Edy Mulyadi mangkir pemanggilan kepolisian, Jumat 28 Januari 2022. Berbagai elemen di Kalimantan mendesak kasus tersebut diselesaikan segera pihak kepolisian. /Istimewa/Tangkap layar YouTube BANG EDY CHANNEL

Herman juga menyebut, pemanggilan terhadap Edy Mulyadi seharusnya dilakukan tiga hari setelah proses itu dinaikkan ke penyidikan.

Kepolisian sendiri menaikkan perkara itu dari Penyelidikan ke penyidikan pada Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi CS Dilaporkan di Tiga Wilayah Polda, Bareskrim Polri Ambil Alih Langsung

Naik penyidikan, Edy Mulyadi diperiksa lusa

"Tidak sesuai dengan KUHP. Kan seharusnya tiga hari, ini baru dua hari. Jadi kami minta diperbaiki lagi. Harus sesuai prosedurlah," katanya.

Dia juga menjelaskan, Edy Mulyadi tidak menyebutkan Kalimantan Timur dalam pernyataan di dalam video yang beredar. Menurutnya, pernyataan jin buang anak menunjukkan suatu lokasi yang jauh.

"Kami meminta Mabes Polri mengusut siapa provokatornya. Ada kepentingan politik di sini," ujar dia.

Baca Juga: Lasarus Desak Polri Segera Proses Hukum Edy Mulyadi CS: Orang Kalimantan Menjunjung Tinggi Adat dan Bahasa

Terakhir diberitakan, penyidik hingga kemarin 27 Januari 2022 telah memeriksa 38 saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber Alinea.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah