Edy Mulyadi CS Dilaporkan di Tiga Wilayah Polda, Bareskrim Polri Ambil Alih Langsung

- 25 Januari 2022, 16:27 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri /

KALBAR TERKINI - Edy Mulyadi CS Dilaporkan di Tiga Wilayah Polda, Bareskrim Polri Ambil Alih Langsung, Kepolisian: Laporan dari Lintas Organisasi  

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim Polri, Tiga Nama yang Dibidik Kepolisian, Laporan Dari Tiga Wilayah.

Mabes Polri akhirnya mengambil alih langsung penanganan ujaran kebencian yang dilontarkan Edy Mulyadi.

Baca Juga: Lasarus Desak Polri Segera Proses Hukum Edy Mulyadi CS: Orang Kalimantan Menjunjung Tinggi Adat dan Bahasa

Pernyataan politikus Edy Mulyadi tersebut berisi kalimat “Jin Buang Anak” menjadi blunder dan berujung pelaporan dari berbagai ormas ke Polri.

Dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran terkait dugaan ujaran kebencian mantan politikus PKS tersebut.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Ian Kasela Ajak Warga Kalimantan Maafkan Edy Mulyadi, Mari Saling Memaafkan, Kalau Tak Puas Silahkan Laporkan

Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x