KALBAR TERKINI - Edy Mulyadi CS Dilaporkan di Tiga Wilayah Polda, Bareskrim Polri Ambil Alih Langsung, Kepolisian: Laporan dari Lintas Organisasi
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim Polri, Tiga Nama yang Dibidik Kepolisian, Laporan Dari Tiga Wilayah.
Mabes Polri akhirnya mengambil alih langsung penanganan ujaran kebencian yang dilontarkan Edy Mulyadi.
Pernyataan politikus Edy Mulyadi tersebut berisi kalimat “Jin Buang Anak” menjadi blunder dan berujung pelaporan dari berbagai ormas ke Polri.
Dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran terkait dugaan ujaran kebencian mantan politikus PKS tersebut.
"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2022.
Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima.