Edy Mulyadi CS Dilaporkan di Tiga Wilayah Polda, Bareskrim Polri Ambil Alih Langsung

- 25 Januari 2022, 16:27 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri /

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi:

Baca Juga: BREAKING NEWS: Edy Mulyadi Sampaikan Permintaan Maaf, Bandingkan Sebutan Kalimantan dengan Monas dan BSD City

"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."

Edy Mulyadi juga dilaporkan di wilayah Polda Sumatera Utara, Sulawesi Utara.

Namun, Ramadhan mengatakan bahwa laporan yang di-update adalah di Polda Kalimantan Timur.

"Sementara update-nya yang sudah dituangkan di Polda Kaltim," kata Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah