6 Istilah Saham Yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor 5 Tidak Perlu diJelaskan Pasti Sudah tahu ?

- 28 Januari 2022, 20:41 WIB
Seorang karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Seorang karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. /Antara News

Indeks ini sangat penting untuk diketahui,terutama oleh para calon investor,hal ini dikarenakan calon investor membutuhkan gambaran mengenai performa perusahaan publik yang ingin mereka investasikan.

5.PERUSAHAAN SEKURITAS

Jika membayangkan bursa efek sebagai mall,maka perusahaan sekuritas bisa Kamu ibaratkan sebagai toko-tokonya.

Toko-toko tersebut berfungsi sebagai perantara antara “produsen” produk dengan calon pembelinya.

Toko-toko tersebut akan menyediakan produk-produk yang dapat kamu pilih dari berbagai produsen (perusahaan).

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan sekuritas adalah pihak yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek,Penjamin Emisi Efek,atau kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal.

6. BUY & SELL

Buy & Sell adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses jual-beli saham.

Sama seperti artinya dalam bahasa Indonesia,buy berarti adalah proses saat kamu membeli lembar saham pada bursa efek,dan sell adalah saat kamu menjual lembar saham tersebut.

Nah itulah beberapa istilah saham yang harus kamu ketahui,walaupun tidak lengkap,tapi ini wajib untuk kalian ketahui sebagai dasar pemahaman tentang dunia dunia pasar modal.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x