Amnesti Internasional Bicara HAM: KKB Papua pun Mendapatkan Pembenaran

- 27 April 2021, 19:55 WIB
  SEPARATIS - Separatis harus dilarang di Papua dan Papua Barat,  Indonesia./PHOTO & CAPTION: BLOG WEST PAPUA/
SEPARATIS - Separatis harus dilarang di Papua dan Papua Barat, Indonesia./PHOTO & CAPTION: BLOG WEST PAPUA/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Baca Juga: Canda Anak Jokowi Pemilik Persis Solo, Bertekad Datangkan Pemain Barcelona

UU  ini  menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban, dipidana dengan pidana mati, atau penjara seumur hidup,  atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun,  dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. 

Tindakan yang dimaksud di atas adalah yang bisa  bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau menghilangkan nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis,  atau lingkungan hidup,  atau fasilitas publik,  atau fasilitas internasional).

Mandat Resolusi PBB

Mandat Resolusi 2005/80 dari Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa yang diperkuat oleh Resolusi 60/251 dari Dewan HAM PBB,  memberikan kriteria terhadap terorisme. 

Diyatakan, terorisme adalah tindakan atau percobaan tindakan yang bersifat: Aksi; Menyandera secara sengaja,  atau  dimaksudkan untuk menyebabkan kematian atau luka serius pada satu atau lebih anggota populasi umum,  atau segmennya.

Melibatkan kekerasan fisik, yang mematikan atau serius terhadap satu atau lebih anggota masyarakat umum atau segmennya; Tindakan dilakukan atau dicoba dengan maksud memprovokasi negara atau teror di masyarakat umum atau segmennya; Memaksa pemerintah atau organisasi internasional untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Baca Juga: Pemenang Pilkada Serentak Tahun 2020, Ini Profil dan Janji Politik Bupati dan Wabup Sekadau

Aksi KKB Papua pun berhasil memancing reaksi dunia terutama dari AI. Bahkan hadir kelompok Free West Papua lewat situs www.freewestpapua.org.

Teroris adalah pembuat teror dengan menghalalkan segala cara. Tidak ada yang namanya teori HAM saat kelompok ini beraksi.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x