Milisi Dawlah Islamiya Kerahkan Istri-Anak sebagai Tameng, Tentara Filipina jadi Serba Salah Bertempur

- 4 Maret 2021, 21:10 WIB
  MILITAN ABU SAYYAF - Organisasi teroris separatis paling agresif di Filipina adalah Abu Sayyaf yang telah menyatakan dukungannya kepada ISIS. Ia aktif terutama di Filipina Selatan, Pulau Mindanao dan Kepulauan Sulu./AFP VIA  RUSSIAN COUNCIL/
MILITAN ABU SAYYAF - Organisasi teroris separatis paling agresif di Filipina adalah Abu Sayyaf yang telah menyatakan dukungannya kepada ISIS. Ia aktif terutama di Filipina Selatan, Pulau Mindanao dan Kepulauan Sulu./AFP VIA RUSSIAN COUNCIL/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Baca Juga: Penyidikan Tewasnya Laskar FPI Dihentikan, Argo: Tiga Anggota Polda Metro Jaya Berstatus Terlapor

Sementara tu, Alano tidak menyebut nama kelima tentara yang terluka dalam bentrokan tersebut. Hanya disebutkan, para personelnya telah  diberi perawatan  paska bentrokan.

Sehari sebelumnya, seorang anggota Dawlah Islamiya menyerahkan diri  karena tak tahan digempur pihak militer. Menurut Kepala Komando Mindanao Barat Letjen Corleto Vinluan Jr. mengidentifikasi.  anggota DI bernama Amirudin Dimakuta (40)  menyerahkan diri  sekitar pukul 1:30 siang waktu setempat, Selasa, 2 Maret 2021. Dimakuta juga menyerahkan sepucuk senapan serbu AK-47 dan dua magasin amunisi.  

Dua Polisi Tewas di Surigao del Sur

Kepala Kantor Polisi Daerah Provinsi (SDSPPO) Surigao del Sur, Kolonel James T. Goforth pada Kamis ini mengkofirmasikan penangkapan dua teroris komunis dari jaringan Tentara Rakyat Baru (NPA) di Kota Tandag.

Menurut Goforth, kedua tersangka, Ramel Aguire (47) dan Jenelyn Abao (29) adalah warga Purok Golden Shower, Barangay Pangi. “Aguire terdaftar sebagai orang paling dicari di tingkat provinsi di Surigao del Sur,” katanya.

Baca Juga: Yaman Kelaparan, Housthi makin Ganas, AS tentang Sanksi: Luar Biasa Menderita!

Aguire dan Abao adalah anggota divisi Front Gerilyawan (WGF) 30A dari NPA di bawah komando Joel Mahinay. Mereka ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 2020 oleh Pengadilan Regional (RTC) Cabang 40 di Tandag atas pembunuhan dan beberapa percobaan pembunuhan.

Pengadilan merekomendasikan tidak ada jaminan uang jaminan bagi para tersangka. Menurut Goforth, keduanya  bersama milisi NPA , terlibat kontak senjata  dengan jajaran kepolisian setempat pada September 2020 di pedalaman luar Tandag yang menewaskan seorang  personel polisi, Jennis Mark Encinas.

“Penangkapan para anggota CTG (Communist Terrorist Group) ini membuktikan bahwa kami bertekad untuk mengejar para penjahat yang melanggar hukum dan membawa keadilan bagi para korbannya,” kata Goforth.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x