KALBAR TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat mala 26 Februari 2021.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, ketika dikonfirmasi belum menyebutkan barang bukti dan kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Sulawesi Selatan tersebut.
Fikri kepada media memastikan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjerat dalam operasi tangkap tangan.
Baca Juga: Produk Hukum adalah Kesepakatan, Mahfud MD: Revisi UU ITE Harus Dilakukan
Penangkapan Nurdin kata Ali Fikri adanya dugaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali, Sabtu 27 Februari 2021 seperti dilansir dari Jurnal-Makasar.com
Artikel ini telah terbit sebelumnya di Jurnal-Makasar dengan Judul Juru Bicara KPK Benarkan Gubernur Sulses Diamankan Diduga Terkait Korupsi