Mahfud dan MUI Tentukan Nasib Al-Zaytun Hari Ini, Ribuan Siswa Baru Mendaftar Jadi Santri, Bayar Pakai Dollar

- 28 Juni 2023, 12:29 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD akan umumkan nasib Ponpes Al-Zaytun hari ini, Rabu 28 Juni 2023.
Menkopolhukam Mahfud MD akan umumkan nasib Ponpes Al-Zaytun hari ini, Rabu 28 Juni 2023. /

Penerimaan santri baru tersebut diketahui berlangsung mulai tanggal 22-27 Juni 2023 dan diumumkan melalui channel youtube Al-Zaytun Official dengan judul PENERIMAAN SANTRI BARU AL-ZAYTUN TAHUN PEMBELAJARAN 2023-2024.

Dalam rekaman video di channel youtube tersebut, tampak bus yang membawa calon santri bersama keluarganya terus berdatangan ke pondok pesantren Al-Zaytun.

Ketua Pelaksana Penerimaan Santri Baru (PSB) Al-Zaytun, M Iqbal Aulia mengatakan penerimaan santri baru itu meliputi penerimaan santri MI, MTs, dan SMK.

Baca Juga: Mengenal Aplikasi SIGNAL, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Hingga Perpanjangan STNK via Aplikasi, Begini Caranya

"Untuk teknis atau alurnya, jadi nanti para calon santri masuk melalui gate Selatan, kemudian diarahkan menurunkan barang nanti bersama wali santrinya melaksanakan tes swab dan tes narkoba atau tes urine," jelas M Iqbak dikutip dari channel youtube Al-Zaytun Official.

Para calon santri barujuga harus mengikuti tes kesehatan dan tes lisan yang meliputi tes wawancara, tes tahfidz, dan tes akademik.

Sedangkan untuk pembayaran, khususnya untuk tingkatan Madrasah Tsanawiyah besaran biaya ditetapkan dengan kurs Dollar Amerika atau USD.

Baca Juga: Cara Aman Mengkonsumsi Daging di Hari Raya Idul Adha Tanpa Harus Takut Kolesterol

"Biaya pendidikan sebesar 3.500 USD, untuk 6 tahun pembelajaran," informasi tertulis dalam lembar pembayaran.

Teknis pembayaran juga diatur sedemikian rupa, yakni dibayarkan sekaligus pada saat akad dengan nilai kurs berjalan pada bulan Juni 2023, namun apabila dicicil, calon santri dikenakan tambahan 5 persen faedah per tahun.

Selain biaya tersebut, para santri masih dibenani berbagai biaya tambahan lainnya seperti biaya listrik, perawatan asrama, perlengkapan kamar, pembuatan seragam, pembuatan buku izin tinggal, penggunaan fasilitas olahraga dan seni, ujian, rihiah ilmiah, buku paket, ekstra kurikuler dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x