Update Temuan 15 Ajaran Sesat di Ponpes Al-Zaytun, Pemkab Indramayu Segel Galangan Kapal Milik Panji Gumilang

- 20 Juni 2023, 11:53 WIB
Santri Al-Zaytun ramai-ramai tinggalkan Ponpes
Santri Al-Zaytun ramai-ramai tinggalkan Ponpes /

KALBAR TERKINI- Ketua Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I), KH Zaim Ahmad, menyatakan sejumlah kegiatan ibadah yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun sudah keluar dari syariat Islam. Padahal, Al Zaytun mengeklaim sebagai ahlussunnah wal jama'ah.

"Bagi kami bukan hanya untuk meninjau, tetapi Al Zaytun harus ditutup.

Banyak hal yang keluar dari syariah, kecuali kalau Al Zaytun tidak mengatasnamakan ahlussunnah wal jama'ah maka bebas.

Tetapi, kalau mengatakan ahlussunnah wal jama'ah keluar dari syariat," ujar KH Zaim Ahmad.

Baca Juga: Jadi Pengusaha Angkringan Mengapa Tidak , Cocok Untuk Pemula Profit Terus Meningkat

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak perlu lagi meninjau Al Zaytun terkait polemik yang terjadi, sejumlah bukti ajaran yang menyimpang sudah cukup bagi pemerintah menutup Al Zaytun.

"Kami meminta untuk ditutup, saya jangan hanya sekadar haram, kalau haram kan masuk kena hukum haram.

Kalau ini harus ditutup," tegas Zaim Ahmad.

Investigasi dan penelitian yang terbukti adanya penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu ini sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh tim bentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tim Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS).

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x