Mahfud dan MUI Tentukan Nasib Al-Zaytun Hari Ini, Ribuan Siswa Baru Mendaftar Jadi Santri, Bayar Pakai Dollar

- 28 Juni 2023, 12:29 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD akan umumkan nasib Ponpes Al-Zaytun hari ini, Rabu 28 Juni 2023.
Menkopolhukam Mahfud MD akan umumkan nasib Ponpes Al-Zaytun hari ini, Rabu 28 Juni 2023. /

KALBAR TERKINI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meluncurkan fatwa terkait polemik penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Insyaallah dalam satu atau dua hari ada fatwa.

Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa," ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al Zaytun yang diikuti secara daring, seperti dilansir Antara, Senin, 26 Juni 2023.

Artinya, fatwa MUI tersebut akan diluncurkan hari ini, Rabu 28 Juni 2023.

Cholil mengatakan, fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus, satu di antaranya rekaman Panji Gumilang, yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 2023 Dengan Desainn yang Unik dan Keren Pakai Sekarang

"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah.

Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah," ungkap Cholil.

Cholil juga menyebutkan pihaknya belum pernah mengeluarkan fatwa apapun selain fatwa haram terkait perempuan yang menjadi khatib bagi laki-laki pada Shalat Jumat.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x