3. Lampirkan dan lengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
4. Ambil nomor antrian untuk wawancara pengajuan klaim.
5. Proses lanjutan akan dilakukan kantor cabang untuk verifikasi kelayakan klaim.
6. Setelah verifikasi data dari wawancara berhasil, akan menerima tanda terima klaim BPJS Ketenagakerjaan.
7. Proses selesai dan silahkan tunggu saldo JHT masuk ke rekening.***