Syarat, Cara dan Link Klaim JHT Pegawai yang Masih Aktif Bekerja

- 17 Februari 2023, 06:20 WIB
Simak syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang masih aktif
Simak syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang masih aktif /

3. Lampirkan dan lengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

4. Ambil nomor antrian untuk wawancara pengajuan klaim.

5. Proses lanjutan akan dilakukan kantor cabang untuk verifikasi kelayakan klaim.

6. Setelah verifikasi data dari wawancara berhasil,  akan menerima tanda terima klaim BPJS Ketenagakerjaan.

7. Proses selesai dan silahkan tunggu saldo JHT masuk ke rekening.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah