Update Daftar Penyakit yang Saat Ini Tidak Ditanggung BPJS

- 21 November 2022, 08:13 WIB
Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS termasuk di antaranya wabah yang dikategorkan sebagai KLB
Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS termasuk di antaranya wabah yang dikategorkan sebagai KLB /

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Baca Juga: Polri Selidiki Pejabat BPOM dan 5 Perusahaan Farmasi. Berikut Update Terbaru 73 Daftar Obat yang Dilarang Edar

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.***

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x