PRAKTIS, Cek Masa Aktif BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Lewat WA dan SMS Lho, Begini Caranya

- 10 Maret 2022, 11:06 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /Antaranews

KALBAR TERKINI - Sekarang, untuk mengecek masa aktif BPJS Kesehatan bisa lebih gampang dan praktis.

Apabila peserta BPJS Kesehatan sudah lama tidak memanfaatkan layanan tersebut, terkadang peserta tidak menyadari bahwa kartu BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif.

Saat ini untuk mengecek masa aktif BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan dari rumah.

Berikut cara untuk memeriksa apakah akun BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak:

1. WhatsApp

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai Atau BPNT Sudah Dicairkan, Berikut Cara Cek dan Linknya

Baca Juga: IISMA Dibuka 12 Maret 2022 di 100 Universitas Top Dunia, Ayo Siapkan Berkas, Berikut Link dan Syaratnya

Memeriksa kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa lewat WhatsApp lho.

Caranya chat ke nomor 0811-8750-400.

Nantinya petugas akan memandu peserta untuk pengecekan data.

2. SMS

Mengecek pembayaran BPJS Kesehatan bisa melalui SMS.

Caranya tinggal ketik 'NIK Nomor Kependudukan atau NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan'.

Jika sudah maka kirim ke nomor layanan BPJS di 087777-5500-400.

Baca Juga: MUDAH dan Simpel, Kini Perpanjang STNK Bisa dari Rumah, Mau Tahu Caranya? Simak Di Sini

3. Website

Selain SMS, cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan bisa melalui website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Kemudian, peserta diminta untuk mengisi data yang diminta.

Adapun, data untuk login BPJS Kesehatan tagihan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.

Setelah mengisi semua data klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.

Data cek pembayaran BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak.

4. Aplikasi

Kemudian ada juga aplikasi cek BPJS Kesehatan.

Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi mobile JKN di Handphone.

Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.

Kemudian, login dengan data yang telah didaftarkan tadi.

Pilih menu Tagihan, lalu Premi. Terakhir, pengguna akan mendapatkan informasi cek tagihan BPJS Kesehatan di layar Handphone.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x