Update Daftar Penyakit yang Saat Ini Tidak Ditanggung BPJS

- 21 November 2022, 08:13 WIB
Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS termasuk di antaranya wabah yang dikategorkan sebagai KLB
Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS termasuk di antaranya wabah yang dikategorkan sebagai KLB /

KALBAR TERKINI - Pemerintah saat ini tidak secara spesifik menyebutkan penyakit yang tidak ditanggung dan yang ditanggung BPJS.

Namun, sebenarnya sama halnya dengan asuransi kesehatan konvensional, terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dijamin oleh asuransi sosial ini.

Namun bila melihat aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes Nyatakan Indonesia Beresiko Tinggi KLB Polio, Berikut Gejala yang Harus Diwaspadai  

Berikut daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x