KALBAR TERKINI – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kapan tanggal cuti bersama lebaran 2022.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa cuti bersama libur lebaran tahun 2022 ini sebanyak 4 hari.
Lalu kapan tanggal cuti bersama libur lebaran tahun ini?
Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama libur Lebaran 2022 sebanyak 4 hari.
Yaitu pada tanggal 29 April 2022 lalu dilanjutkan pada tanggal berurutan yaitu, 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Informasi itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 20022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama Menteri menteri terkait," ungkap Jokowi.