Kapan Libur Lebaran 2022? Simak Penjelasan Jokowi tentang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun Ini

- 7 April 2022, 00:35 WIB
Presiden Joko Widodo Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H
Presiden Joko Widodo Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H /BPMI/ANTARA FOTO

KALBAR TERKINI – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kapan tanggal cuti bersama lebaran 2022.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa cuti bersama libur lebaran tahun 2022 ini sebanyak 4 hari.

Lalu kapan tanggal cuti bersama libur lebaran tahun ini?

Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama libur Lebaran 2022 sebanyak 4 hari.

Baca Juga: BENARKAH Nokia 5300 5G Reborn Akan Rilis? Desain Cantik dan Tipisnya Viral di TikTok,Berikut Spek dan Harganya

Yaitu pada tanggal 29 April 2022 lalu dilanjutkan pada tanggal berurutan yaitu, 4, 5 dan 6 Mei 2022.

Informasi itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 20022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama Menteri menteri terkait," ungkap Jokowi.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x