WARNING, Selain Binomo dan Quotex, Ini Dia Daftar Investasi yang Sedang Diusut Polisi

- 3 April 2022, 15:41 WIB
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa. /ADAM BARIK/ANTARA FOTO


KALBAR TERKINI - Banyaknya laporan masyarakat ke Kepolisian belakangan terkait kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah figur publik.

Beberapa pengaduan sudah diproses hukum dengan menetapkan tersangka, misalnya Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Sebagian kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Berikut daftar investasi bermasalah yang diusut kepolisian.

Baca Juga: Viral Blast Rugikan Investor Rp 1,2 Triliun, Mabes Polri Buru Satu DPO: Masih ada di Indonesia

Binomo

Binary option atau opsi biner menjadi perbincangan publik setelah sejumlah 'crazy rich' ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baru-baru ini, tim Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka lain bernama Brian Edgar Nababan.

Brian bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.

Brian diduga berperan sebagai pihak yang menerima komplain dari pemain Binomo terutama yang ada di Indonesia.

Selain itu, ia mempunyai tugas menawarkan influencer di Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Tak hanya itu, polisi menyebut Brian sempat memberi dana Rp120 juta kepada Indra Kenz.

Baca Juga: DOA Buka Puasa dan Sahur, Jangan Lupa Kerjakan Pula Amalan Ini, Agar Memperoleh Pahala Berlipat

Quotex

Selain Indra Kenz, polisi juga memproses hukum 'crazy rich' Doni Salmanan atas kasus dugaan penipuan investasi opsi biner sejak 8 Maret 2022 lalu.

Bisnis yang Doni jalani sebagai afiliator aplikasi Quotex memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.

Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

Beberapa publik figur pun telah diperiksa penyidik. Mereka adalah Arief Muhammad, Reza Oktovian, Rizky Febian hingga Atta Halilintar.

Baca Juga: APA Keutamaan Shalat Tarawih di Malam Kedua Bulan Suci Ramadhan? Ini Penjelasannya

Fahrenheit

Pada pekan terakhir Maret 2022, polisi mengumumkan telah menangkap bos Robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.

Sebelum menangkap Hendry, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit, yakni, D, ILJ, DBJ, dan MF.

Robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademi Pro.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 18 orang, polisi menaksir kerugian dari kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Jouska

Polisi menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang pada Oktober silam.

Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bahwa Jouska hanya mengantongi izin untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.

Dengan begitu, pada 24 Juli 2020 lalu SWI menghentikan kegiatan Jouska selaku penasihat investasi dan/atau agen perantara perdagangan efek.

Viral Blast Global

Pada Februari lalu, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pandemi membuat influencer dan masyarakat tergiur masuk ke investasi bodong salah satunya robot trading.

Kepolisian mengungkap investasi bodong dalam bentuk robot trading yakni Viral Blast Global.

Pelacakan aset juga tengah dilakukan terkait perkara tersebut.

Saat ini, selain aset digital yang diblokir, penyidik telah menyita beberapa barang mewah milik pihak yang terkait dengan perkara.

DNA Pro

Ratusan korban kasus dugaan penipuan investasi perusahaan robot trading DNA Pro kembali melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat, 1 April 2022.

Para korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Triumph

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah