Kapan Libur Lebaran 2022? Simak Penjelasan Jokowi tentang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun Ini

- 7 April 2022, 00:35 WIB
Presiden Joko Widodo Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H
Presiden Joko Widodo Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H /BPMI/ANTARA FOTO

Pertama, masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran, karena kasus Covid 19 melandai.

Kedua, umat Islam bisa melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid.

Ketiga, larangan bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadhan.

Dan open house saat idul fitri.***

  

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah