Dianggap Satwa Liar di Tiongkok, Potensi Ekspor Arwana Kalbar Terhambat

- 17 April 2021, 07:45 WIB
Petani penangkar Ikan Arwana di Kota Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu memisahkan anak dari indukan Ikan Arwana.
Petani penangkar Ikan Arwana di Kota Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu memisahkan anak dari indukan Ikan Arwana. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI – Potensi eskpor Ikan Arwana Kalbar semakin terhambat, terutama ke Negeri Tiongkok.

Hal ini disebabkan Ikan Arwana asal Kabupaten Kapuas Hulu ini, di Negari Tirai Bambu masuk dalam salah satu satwa liar.

Menurut Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, Marina Novira Anggraini mengatakan, potensi ekspor di Tiongkok sampai saat ini masih terhambat oleh kebijakan Tiongkok.

Baca Juga: Tiga Tahun Buron, DPO Kejati Kalbar Ditangkap Tim Tabur di Yogyakarta

Baca Juga: Ada Apa Ini? Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny Kumpulkan Prajurit Pasukan Khsusus Baret Merah di Sintang

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

"Sejak Januari 2020 Tiongkok mengeluarkan aturan untuk melarang importasi hewan atau satwa liar dan dalam konteks ini, Ikan Arwana masuk dalam satwa liar di Tiongkok,” katanya seperti dikutip Kalbar-Terkini.com dari Antara.

Kemudian, lanjutnya, kasus-kasus importir Tiongkok yang terkait dengan importasi arwana itu juga ditemukan di beberapa pengadilan.

Marina menyebut bahwa hal ini karena importir tidak hanya melakukan importasi tapi juga melakukan pengelolaan, pemprosesan, dan pemasaran terhadap satwa liar yang mengakibatkan beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Ikan Arwana menjadi sulit untuk diselesaikan.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah