Tiga Tahun Buron, DPO Kejati Kalbar Ditangkap Tim Tabur di Yogyakarta

- 17 April 2021, 07:25 WIB
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Nurcahyo Wiyono, DPO Kejati Kalbar selama tiga tahun.
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Nurcahyo Wiyono, DPO Kejati Kalbar selama tiga tahun. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), berhasil menangkap Nurcahyo Wiyono.

Dia adalah Direktur PT. Mitra Buana Rekanindo, yang menjabat sebagai Konsultan Pengawas, dan sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buronan selama kurang lebih tiga tahun.

“Dengan dukungan Intelijen Kejati D.I Yogyakarta, kita berhasil menangkap dan mengamankannya,” kata Kajati Kalbar, Masyhudi, dalam rilisnya, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Ada Apa Ini? Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny Kumpulkan Prajurit Pasukan Khsusus Baret Merah di Sintang

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

Baca Juga: Membanggakan, Dua Penerbang Tempur Skadron Udara 1 Elang Khatulistiwa Sukses Terbang Solo

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Kamis, 15 April 2021 sekitar pukul 16.00 WIB dan bertempat di rumah Jalan Gedung Kuning Selatan 5 RT 001/RW 001, Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kota Gede, D.I Yogyakarta.

Nurcahyo Wiyono merupakan terpidana dalam kasus pembangunan irigasi Jangkang Kompleks di Kecamatan Jangkang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau.

Dana yang dikorupsi adalah APBD Tahun Anggaran 2010 yang dikerjakan oleh PT. Bima Putra Bangsa KSO PT. Citra Bangun Adihraga dengan kontrak Rp14.466.800.000

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x