Tiga Tahun Buron, DPO Kejati Kalbar Ditangkap Tim Tabur di Yogyakarta

- 17 April 2021, 07:25 WIB
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Nurcahyo Wiyono, DPO Kejati Kalbar selama tiga tahun.
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Nurcahyo Wiyono, DPO Kejati Kalbar selama tiga tahun. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

“Dalam pembangunan irigasi tersebut, terpidana tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Konsultan Pengawas,” papar Masyhudi.

Baca Juga: Satgasus Penanganan Covid-19 Perbatasan Tangani PMI dengan Baik

Baca Juga: Teroris Perempuan Serang Mabes Polri, Perhatikan Detik-Detik Penyerangan Berikut

Adapun tugasnya adalah menganalisis, menentukan dan memutuskan serta menghitung volume kegiatan dan perubahan pekerjaan yang tercantum dalam kontrak addendum, sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp2.700.000.000.

“Perkara ini merupakan splitsing dari An. Ir Harri Liewarnata alias Apin (Kontraktor), Ir Bambang Widiyanto (Direktur PT. Bima Putra Bangsa), Sigit Purnomo (PPTK),” lanjut Kajati.

Masyhudi mengatakan, Operasi Tabur atau penangkapan/pengamanan buron/DPO diharapkan akan memberikan efek psikologis kepada buron/DPO lainnya.

Baca Juga: One Piece 1011 Segera Dirilis, Pengkhianatan di Antara Bajak Laut Big Mom Dimulai

Baca Juga: Sambil Berteriak, Remaja Sakit Jiwa Tembak Mati Empat Orang!

Ia mengimbau kepada seluruh DPO/Buron dimana pun berada agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

“Dan kalian tidak akan hidup tenang, karena selalu dihinggapi perasaan Was-was, resah, dan takut, pasti akan tertangkap, dan ini hanya masalah waktu saja,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah