Bekerja Sesuai Program Prioritas Pemerintah, Bupati Landak Ingatkan Peran Pendamping Desa

- 28 Februari 2021, 06:52 WIB
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengingatkan para Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa, agar terus bekerja sesuai program.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengingatkan para Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa, agar terus bekerja sesuai program. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

NGABANG, KALBAR TERKINI - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengingatkan para Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa, agar terus bekerja sesuai program.

Menurutnya, mereka yang berkarya di desa dan yang bertugas di Kabupaten Landak, harus memahami mana yang menjadi program prioritas dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.

Permintaan Karol ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi pendamping Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kabupaten Landak.

Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Bupati Landak Gelar Sosialisasi PPKM

Baca Juga: Camat dan Kades Wajib Gencar Sosialisasi Pencegahan, Bupati Landak Minta Tidak Ada Karhutla

Kegiatan ini dilaksanakan oloeh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) di Aula Utama kantor Bupati Landak, Sabtu, 25 Februari 2021.

“Salah satu program prioritas Kabupaten Landak tahun ini yang perlu pendampingan penuh yaitu pengentasan masalah stunting,” ujar Karolin.

Ia pun berhrap, para Pendamping Desa bisa mempelajari dan mehami tupoksi yang ada dalam peraturan.

Menurutnya, Pendamping Desa harus selaras bisa memahami apa yang menjadi prioritas kabupaten dan provinsi.

“Tahun ini program prioritas kita yang hasrus dituntaskan pengentasan masalah stunting," tegasnya.

Karolin menyampaikan prinsip pendampingan desa yaitu mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dampingan dengan adanya komitmen.

Baca Juga: Motivasi KTNA Bekas karyawan PTPN XII, Bupati Landak Tanam Perdana Jagung Desa Amboyo Inti

Baca Juga: Persiapan TMMD di Landak, Kodim 1201/Mph Gelar Rakornis Bersama Pemkab

"Salah satu prinsip dari pendampingan desa adalah mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dampingan dengan adanya komitmen,” lanjut Karol.

“sehingga masyarakat dapat merubah pola fikir dan kebiasaan yang masih tradisional ke dalam perubahan kesadaran yang lebih maju secara aktif dan partisipatif," ungkapnya.

Karol pun berharap adanya kerjasama yang lebih baik lagi antara pemerintah kabupaten dengan para tenaga ahli dan para pendamping desa agar upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik bisa tercapai.

"Saya harapkan kerjasama kita semua dalam rangka kita mewujudkan tata kelola pemerintahan desa semakin baik, sehingga program pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak ini dapat terwujud," harap Karolin.

Baca Juga: Libatkan Generasi Milenial, Lismaryani Harapkan Dekranasda Kabupaten Manfaatkan Teknologi Informasi

Baca Juga: Menuju Kampus Siber, Universitas Panca Bhakti Pontianak Siapkan Sarana Digitalisasi

Kepala DPMPD Landak Mardimo, menyampaikan bahwa di Kabupaten Landak sendiri saat ini terdapat 68 pendamping terdiri dari pendamping desa dan pendamping lokal desa, serta 6 tenaga ahli.

Pentingnya pendampingan desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas, efektifitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembentukan dan pengembangan BUMDes, peningkatan sinergitas program dan kegiatan desa, serta kerjasama antar desa untuk mendukung pendapaian (Sustainable Development Goals) desa.

"SDGS desa yang dimaksud adalah upaya terpadu pembngunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," tutur Mardimo. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x