Kasus Korupsi PLTS Sekolah Pedesaan Sarawak Nyaris Tuntas, Terpidana Tolak Vonis 10 Tahun Penjara

- 2 September 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi PLTS
Ilustrasi PLTS /Pixabay/mrganso/

Penyelidikan pun diperbesar untuk memcari beberapa pemain kunci yang terlibat dalam penyelewengan dana.

Duo ini ditahan selama enam hari, dan kasusnya diselidiki berdasarkan Bagian 18 dari MACC Act 2009, karena membuat klaim palsu.

Sementara itu, laporan lain menyoroti bahwa Jepak Holdings Sdn Bhd, dianugerahi kontrak langsung untuk proyek senilai lebih dari RM1 miliar mulai 1 Januari 2017.

Dilaporkan bahwa sebelum tahun 2017, solar dipasok ke sekolah oleh pemasok, berdasarkan kontrak, dan Jepak adalah salah satu kontraktornya.


Profil Bloomberg mencatat, perusahaan yang didirikan pada 1985 ini menawarkan konstruksi listrik, mekanik dan sipil berbasis kontrak.

Juga perusahaan ini menawarkan perbaikan dan perawatan mobil; dan jasa katering makanan.***

Sumber: Free Malaysia Today, The Malaysia Reserve

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Free Malaysia Today Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah