Pemerintah Inggris berharap Deklarasi Balfour mengumpulkan opini Yahudi, terutama di Amerika Serikat ke pihak Sekutu melawan Kekuatan Sentral selama Perang Dunia I (1914–1918).
Mereka juga berharap bahwa pemukiman penduduk Yahudi pro-Inggris di Palestina.
Yakni untuk dapat membantu melindungi pendekatan Inggris ke Terusan Suez di negara tetangga Mesir dan dengan demikian memastikan jalur komunikasi penting ke jajahan Inggris di India.
Mengorbankan Palestina
Deklarasi Balfour didukung oleh kekuatan utama Sekutu dan dimasukan dalam Mandat Inggris atas Palestina.
Mandat tersebut secara resmi disetujui oleh Liga Bangsa-Bangsa yang baru dibentuk pada 24 Juli 1922.
Pada Mei 1939, pemerintah Inggris sempat mengubah kebijakannya atas pendudukan orang-orang Yahudi dengan membatasi 75.000 imigran dan akan mengakhiri imigrasi pada 1944.
Kecuali penduduk Arab Palestina di wilayah tersebut tak keberatan.
Namun Zionis mengutuk kebijakan tersebut, dan menuduh Inggris lebih menyukai orang Arab.
Meski kebijakan itu sempat diperdebatkan sampai pecahnya Perang Dunia II, tapi pada akhirnya, orang-orang Yahudi berhasil mendirikan Negara Israel pada 1948.