“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS al-Hasyr [59] : 7).
Nabi saw. juga telah membagikan fai‘ Bani Nadhir (harta milik negara) hanya kepada kaum Muhajirin, tidak kepada kaum Anshar, karena Nabi saw. melihat ketimpangan ekonomi antara Muhajirin dan Anshar.
Karenanya, di tengah naiknya harga bahan makanan pokok, minyak BBM atau minyak goreng saat ini subsidi tidak sekadar boleh.
Bahkan sudah wajib hukumnya, agar ketimpangan di masyarakat antara kaya dan miskin tidak semakin lebar. Terlebih di bulan Ramadhan dan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.
***