KALBAR TERKINI - Istilah subsidi sangat akrab di telinga kita.
Terlebih di awal April ini pemerintah sudah mengumumkan akan mencarikan BSU 2022 kepada para pekerja sebesar Rp.1 juta per orang.
Pencairan BSU ini dikhususkan bagi para pekerja yang memiliki pemasukan dibawahRp. 3,5 juta ke bawah.
Lantas bagaimana sebenarnya subsidi dalam pandangan Islam?
Baca Juga: Daftar Harga Pupuk Subsidi dan Non-Subsidi Terbaru April 2022 , Simak Rincian Berikut
Subsidi adalah suatu bentuk bantuan keuangan yang biasanya dibayar oleh pemerintah, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga-harga.
Atau untuk mempertahankan eksistensi kegiatan bisnis, atau untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi pada umumnya.
Istilah subsidi dapat juga digunakan untuk bantuan yang dibayar oleh non-pemerintah, seperti individu atau institusi non-pemerintah.
Namun, ini lebih sering disebut derma atau sumbangan.