Ekonom Sebut Elit Anggap Masyarakat Adat Tebelakang, Faisal: UU Adat Sudah 10 Tahun

- 26 Februari 2021, 09:20 WIB
DAYAK - Kalangan tokoh adat Dayak mendukung pemindahan Ibu Kota NKRI ke Pulau Kalimantan selama kepentingan dan aspirasi masyarakatnya diperhatikan Jakarta./WIKIPEDIA/
DAYAK - Kalangan tokoh adat Dayak mendukung pemindahan Ibu Kota NKRI ke Pulau Kalimantan selama kepentingan dan aspirasi masyarakatnya diperhatikan Jakarta./WIKIPEDIA/ /

"Dan sebenarnya yang mereka lakukan juga hanya proses ekstraksi saja, diberi izin dan tanpa apa-apa hanya keruk, jual, tebang, jual, petik, jual. Masyarakat adat juga bisa tapi tidak diberikan kesempatan saja" ujarnya.

Baca Juga: Ajak 7 Persen Pelanggan Gunakan Kartu USIM 4G, Telkomsel Kalbar: untuk Kebutuhan Internet Cepat

Hal yang, menurut dia, paling mengerikan ekstraksi yang dilakukan korporasi tidak menguntungkan negara.

Penerimaan negara turun terus dari tahun ke tahun tidak sampai Rp100 triliun, karena proses ekstraksi yang hanya menghasilkan nilai tambah sedikit.

Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan hingga 30 November 2020 penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya alam sebanyak Rp88,77 triliun.

Angka itu melampaui target APBN 2020 yang direvisi karena pandemi COVID-19 menjadi 112,24 persen.

Baca Juga: Tesla Disebut Hengkang Investasi di Tanah Air, Kepala BKPM: Kami Masih Proses Negosiasi

Penerimaan negara tersebut sebagian tersebut berasal dari industri-industri ekstraktif. Sebanyak Rp66,14 triliun berasal dari migas, menyusul sektor kehutanan, panas bumi dan perikanan.

Kontribusi sektor sumber daya alam menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun dalam konteks pembangunan sumber daya alam justru menghasilkan ketimpangan dalam pengelolaan.

"Bencana akhir-akhir ini saya kira, saya sudah sampaikan langsung ke Bapak Presiden, bahwa bencana ini bukan semata-mata karena luapan air,

karena fenomena alam tetapi karena kerusakannya yang relevan karena eksploitasi dan eksplorasi yang tidak dihitung secara ekonomi jumlah kerusakan, sehingga tidak memberikan pemanfaatan yang menghasilkan ketimpangan dan realitas musibah dan bencana," ujar Muhaimin. ***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x