Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
***
Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
***
Editor: Yuni Herlina
Sumber: KPU