Jenis Surat Suara, Warna dan Kegunaannya Untuk Pencoblosan Pemilu 2024

- 1 Februari 2024, 16:37 WIB
Ilustrasi Tugas KPPS 6 pada Pemilu 2024. Memastikan pemilih memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara yang benar pada saat pemungutan dan memisahkan surat suara sah dan tidak sah pada saat penghitungan suara.
Ilustrasi Tugas KPPS 6 pada Pemilu 2024. Memastikan pemilih memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara yang benar pada saat pemungutan dan memisahkan surat suara sah dan tidak sah pada saat penghitungan suara. /Nandai Bengkulu

Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

 

***

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x