KALBAR TERKINI - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024. Nantinya para pemilih akan diberikan 5 jenis surat suara.
Surat suara ini mempunyai lima warna yang berbeda, untuk memilih 5 kategori yang berbeda pula
Adapun lima jenis surat suara pada pemilu 2024 meliputi:
1. Surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres),
Baca Juga: Jumlah Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Jadwal Pencairannya. Tugasnya Apa Sih?
2. Surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi;
5. Surat suara pemilihan calon anggota DPRD kabupaten/kota.