Daftar Aib Dibalik Gagahnya Gedung Merah Putih, Puluhan Pegawai KPK Dinonjobkan

- 28 Juni 2023, 23:08 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang di dalamnya penuh dengan aib yang dilakukan para pegawainya.
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang di dalamnya penuh dengan aib yang dilakukan para pegawainya. /

KALBAR TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah disorot belakangan ini, pasalnya terungkap deretan kasus yang dilakukan para pegawai yang harusnya mengerjakan tugasnya untuk memberentas korupsi.

Sorotan terhadap Gedung Merah Putih ini pun semakin tajam karena kasus-kasus tersebut mulai terbongkar dalam waktu berdekatan.

Berikut daftar aib yang dilakukan para pegawai KPK:

1. Kasus pungli

Kasus pungli yang dilakukan pegawai KPK diakui Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan.

Baca Juga: Mahfud dan MUI Tentukan Nasib Al-Zaytun Hari Ini, Ribuan Siswa Baru Mendaftar Jadi Santri, Bayar Pakai Dollar

Menurutnya, pelaku merupakan pejabat rumah tahanan lembaga antirasuah sehingga Dewas meminta pimpinan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Dewas menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," ungkap Tumpak dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin 19 Juni 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho juga membeberkan hasil pungli yang terjadi di rumah tahanan tersebut mencapai Rp 4 miliar lebih.

Setelah melalui banyak proses, akhirnya KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 15 pegawai atas kasus yang melibatkan pegawai antirasuah itu.

Baca Juga: Ken Setiawan:Santri Ditarget Bawa Hasil Rampokan 10 M Sebulan,Harta Diluar Kelompok Kafir Semua,Dicuri Gapapa

2. Kasus asusila berujung permintaan maaf

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan kasus pungli yang terbongkar berkaitan dengan kejahatan asusila yang melibatkan pegawai lembaga antirasuah.

Novel menjelaskan kasus tersebut terbongkar setelah seorang istri tahanan melapor telah mendapat perlakukan asusila dari petugas lembaga antirasuah dan dimintai sejumlah uang.

"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," ungkap Novel kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2023.

KPK pun kemudian mengakui soal kasus pelecehan seksual atau perlakuan asusila terhadap istri tahanan yang dilakukan salah seorang pegawainya.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x