KALBAR TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah disorot belakangan ini, pasalnya terungkap deretan kasus yang dilakukan para pegawai yang harusnya mengerjakan tugasnya untuk memberentas korupsi.
Sorotan terhadap Gedung Merah Putih ini pun semakin tajam karena kasus-kasus tersebut mulai terbongkar dalam waktu berdekatan.
Berikut daftar aib yang dilakukan para pegawai KPK:
1. Kasus pungli
Kasus pungli yang dilakukan pegawai KPK diakui Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan.
Menurutnya, pelaku merupakan pejabat rumah tahanan lembaga antirasuah sehingga Dewas meminta pimpinan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Dewas menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," ungkap Tumpak dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin 19 Juni 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho juga membeberkan hasil pungli yang terjadi di rumah tahanan tersebut mencapai Rp 4 miliar lebih.
Setelah melalui banyak proses, akhirnya KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 15 pegawai atas kasus yang melibatkan pegawai antirasuah itu.
2. Kasus asusila berujung permintaan maaf
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan kasus pungli yang terbongkar berkaitan dengan kejahatan asusila yang melibatkan pegawai lembaga antirasuah.
Novel menjelaskan kasus tersebut terbongkar setelah seorang istri tahanan melapor telah mendapat perlakukan asusila dari petugas lembaga antirasuah dan dimintai sejumlah uang.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," ungkap Novel kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2023.
KPK pun kemudian mengakui soal kasus pelecehan seksual atau perlakuan asusila terhadap istri tahanan yang dilakukan salah seorang pegawainya.