Sistem Proporsional Tertutup Vs Terbuka, Mana yang Lebih Mewakili Suara Rakyat dalam Pemilu?

- 3 Juni 2023, 13:52 WIB
MK harus bijak memilih sistem Pemilu mana yang lebih bisa mewakilkan suara rakyat.
MK harus bijak memilih sistem Pemilu mana yang lebih bisa mewakilkan suara rakyat. /

KALBAR TERKINI - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tengah dinanti publik.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 tersebut mempermasalahkan Pasal 168 tentang sistem pemilu.

Lewat gugatan tersebut enam pemohon di antaranya Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga: Tiket Flame Fest 2023 Bisa Dibeli di Empat Warkop Ini di Pontianak, Buruan!

Sistem pemilu di Indonesia saat ini menganut prinsip proporsional terbuka yang digunakan untuk memilih anggota legislatif di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketentuan mengenai sistem pemilu legislatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 168 Ayat (2).

"Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka," demikian bunyi pasal tersebut.

Baca Juga: Deretan Larangan Tak Manusiawi di Korut, Mulai dari Tak Boleh Miliki Alkitab Hingga Tak Bebas untuk Tertawa

Melalui sistem proporsional terbuka, pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif (caleg) yang diusung oleh setiap partai politik peserta pemilu.

Sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Sementara itu, menurut Buku Pemilu Dalam Transisi Demokrasi Indonesia: Catatan Isu dan Kontroversi (2018) oleh Januari Sihotang, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai.

Dengan begitu, wakil rakyat terpilih nantinya ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut.

Baca Juga: JADWAL Pertandingan Semifinal Thailand Open 2023, Marcus Kevin vs China, Bakri Kontra Wakil Korea Selatan

Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Berikut perbedaan mendasar antara Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka dan tertutup:

1. Pelaksanaan Pemilu.

Pada sistem proporsional terbuka, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan abjad atau undian sedangkan sistem proporsional tertutup partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut.

2. Metode pemberian suara saat Pemilu

Pada sistem proporsional terbuka, rakyat atau pemilih hanya memilih satu nama calon, di sistem proporsional tertutup hanya memilih partai politiknya saja.

Baca Juga: Terungkap, Hanya karena Miliki Alkitab, Pemerintahan Kim Jong Un Penjarakan Seumur Hidup Anak Usia 2 Tahun

3. Penetapan caon terpilih.

Pada sistem proporsional terbuka, penetapan calon yang terpilih berdasarkan suara terbanyak, sedangkan sistem proporsional tertutup berdasarkan nomor urut.

4. Keterwakilan pilihan rakyat.

Pada sistem proporsional terbuka, memungkinkan kader yang hadir dapat berasal dari bawah, sehingga kemenangan yang diraih nantinya karena ada dukungan massa, berbeda dengan sistem proporsional tertutup yang memungkinkan didominasi oleh kader yang sudah mengakar ke atas karena adanya kedekatan dengan elite partai politik, bukan karena dukungan massa.

6. Jumlah kursi dan daftar kandidat.

Pada sistem proporsional terbuka, partai politik memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh sedangkan di sistem proporsional tertutup setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.

Baca Juga: Dengan Baterai Monster, Samsung Galaxy M14 Buktikan Kegaharannya Dengan Harga Ramah, Masih Cari yang Lain?

Berikut kelebihan dan kekurang sistem proporsional terbuka:

Kelebihan sistem proporsional terbuka:

- Rakyat atau pemilih dapat langsung memilih wakilnya yang akan duduk di parlemen untuk dapat mewakili aspirasinya.

- Merupakan kemajuan dalam berdemokrasi.

- Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen.

- Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru HP Samsung Galaxy A dan S Series Dibulan Juni 2023, Pilihan Terbaik Sesuai Isi Dompet

Kekurangan sistem proporsional terbuka:

- Melahirkan wakil rakyat yang belu teruji dan sebagian bukan kader terbaik pada suatu partai karena secara realitasnya rakyat atau pemilih mengabaikan kapasitas atau hanya memilih yang bermodal atau berduit.

- Persaingan kurang sehat antarcalon legislatif dalam satu partai.

- Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.

- Perhitungan hasil suara rumit.

- Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.

- Biaya pemilu menjadi sangat besar.

Baca Juga: Benarkah Kasus Relawan Banjir di Sulawesi Tengah Persetubuhan, Bukan Perkosaan? Sahroni: Harus Dihukum Berat

Kelebihan sistem proporsional tertutup:

- Memperkuat partai politik dan memberikan kesempatan besar pada kader yang potensial.

- Menekan potensi politik uang.

- Mempermudah dalam memenuhi kuota perempuan atau etnis yang dianggap minoritas.

- Biaya pemilu menjadi murah.

Kekurangan sistem proporsional tertutup:

- Menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar karena masyarakat tidak memilih calon legislatif.

Baca Juga: Spesifikasi dan Simulasi Kredit OTR Pontianak Suzuki XL7, Punya Tiga Varian dan Fitur Rahasia

- Berpotensi sebagai kemunduran demokrasi.

- Berpotensi menguatkan oligarki di internal partai politik.

- Berpotensi dilakukannya politik uang di internal partai politik dalam menentukan nomor urut calon.

Apapun nanti hasil keputusan MK, semoga yang terbaik dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x