KALBAR TERKINI - Berikut Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Dari KPU RI Cek Data Berikut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 mendatanf.
Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat Provinsi yang dilakukan pada Rabu 14 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Menjadi Pemilih Pemula yang Cerdas Saat Pemilu Ikuti Tips Berikut Salah Satunya Jangan Golput
Diamana setidaknya tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
Selanjutnya berikut kami sajikan daftar peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)