Sebelumnya diberitakan, pemerkosaan terjadi saat korban menjadi relawan banjir pada 2022 lalu di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parimo.
Saat itu korban bersama kawan komunitasnya mengantar bantuan dari kampungnya di Poso, dari sejak itu dimulailah terjadinya perkosaan dan atau persetubuhan anak di bawah umur yang berlangsung selama 9 bulan di tempat yang berbeda tersebut.***