Update Kasus Relawan Banjir Diperkosa 11 Orang: Identitas dan Foto 5 Tersangka yang Sudah Ditangkap Beredar

- 1 Juni 2023, 13:56 WIB
Foto 5 pelaku perkosaan terhadap relawan banjir berusia 15 tahun di Sulawesi Tengah.
Foto 5 pelaku perkosaan terhadap relawan banjir berusia 15 tahun di Sulawesi Tengah. /

KALBAR TERKINI - Kepolisian Marigi Mutong saat ini telah menahan 5 pelaku pemerkosaan terhadap gadis relawan banjir yang berusia 15 tahun asal Kelurahan Lawanga, Poso.

Kelima pelaku yang telah ditangkap tersebut antara lain seorang guru bernama Arif Rahman Hakim, seorang kepala desa beranama Herman Ruruk, Abdul Rahim, Agam Krisna, dan Moh. Taufik.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ditulis akun Instagram @polresparigimoutong, dikutip pada Selasa, 30 Mei 2023.

Bahkan saat ini telah beredar foto kelima pelaku di media sosial.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Masyarakat Bisa Adukan Perguruan Tinggi Langsung ke Kami

Korban diketahui diperkosa oleh 11 orang yang saling mengenal satu sama lain.

Korban diduga diperkosa pertama kali oleh Arif yang berprofesi sebagai seorang guru, dan diduga adanya seorang anggota kepolisian dari Brimob berinisial HTS yang turut menjadi pelaku.

Dari 11 orang tersebut, mereka diduga saling membagi narkoba dengan maksud agar bisa memperkosa korban.

Tak hanya itu, saat melakukan aksi keji tersebut, pelaku ada yang mengancam korban dengan parang, dan ada juga yang mencekoki korban menggunakan narkoba.

Polisi juga mengungkapkan remaja 15 tahun tersebut diperkosa bergantian selama 9 bulan.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x