BERIKUT Urutan Pangkat Polisi di Indonesia Dari yang Tertinggi Hingga Terendah, Bharada Ada Ditingkat Mana?

- 10 Agustus 2022, 13:25 WIB
Urutan pangkat Polisi di Indonesia
Urutan pangkat Polisi di Indonesia /Freepik/

KALBAR TERKINI – Berikut urutan pangkat Polisi dari yang tertingi hingga terendah, ternyata Bharada ada ditingkat paling bawah.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, pangkat polisi terdiri dari Tamtama, Bharada dan Perwira.

Baca Juga: SIAPA Fahmi Alamsyah, Sosok yang Diduga Sebagai Pembuat Skenario Penembakan Brigadir J? Ini Profilnya

Inilah urutan pangkat Polisi dari yang tertinggi hingga terendah:

  1. Perwira

Adapun, pangkat polisi Perwira juga terbagi menjadi tiga, yaitu:

Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).

- Pati Polri terdiri atas:

1. Jenderal Polisi

2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol)

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x