KALBAR TERKINI – Berikut urutan pangkat Polisi dari yang tertingi hingga terendah, ternyata Bharada ada ditingkat paling bawah.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, pangkat polisi terdiri dari Tamtama, Bharada dan Perwira.
Inilah urutan pangkat Polisi dari yang tertinggi hingga terendah:
- Perwira
Adapun, pangkat polisi Perwira juga terbagi menjadi tiga, yaitu:
Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).
- Pati Polri terdiri atas:
1. Jenderal Polisi
2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol)