Baca Juga: REKAP HASIL dan Klasemen Liga 1 Indonesia Pekan ke 1, Persebaya dan Persis Solo Tumbang
Namun, akhirnya video tersebut menyebar dan menjadi viral.
Kemudian, dilakukan pengamatan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk diproses.
Akhirnya kepolisian bersama KPAID Kabupaten TAsikmalaya melakukan pendalaman.
"Kami mendapatkan simpulan bahwa memang terjadi bullying (perundungan) di situ.
Di mana didapatkan, ada kondisi di luar kendali korban," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Disinggung tentang keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidikan belum sampai ke arah itu.
Begitu juga pelaku yang merekam video, mengunggah, dan memviralkannya.
Saat ini, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketiga anak yang diduga sebagai pelaku perundungan, ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Bapas.