KALBAR TERKINI - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga mengguna-guna sang istri satu bulan sebelum penembakan.
"Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, berdasarkan keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri.
Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati.
Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet," kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin 25 Juli 2022.
Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri.
Menurutnya, si prajurit itu juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.
Kopda Muslimin diduga membayar Rp120 juta ke komplotan eksekutor yang menembak istrinya, Rina Wulandari.
Ia menjelaskan Muslimin memberi uang tersebut saat menunggu istrinya di rumah sakit usai kejadian penembakan.