KALBAR TERKINI - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan petugas, peristiwa korban di-bully dan dipaksa memperkosa kucing sambil direkam, terjadi pada 14 Juni 2022.
"Di dalam keterangan yang kami peroleh, peristiwa bully, korban dipaksa memperkosa kucing terjadi pada 14 Juni.
Nah setelah bully itu, korban dan teman-temannya kembali bermain seperti biasa," jelas Ibrahim Tompo.
Kemudian, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, video menyebar di kalangan tetangga melalui via WhatsApp.
Mulai dari situ akhirnya ditemukan oleh para orang tua korban.
Akhirnya, pada 16 Juni dilakukan pertemuan antara para orang tua, RT, RW, dan kepala desa di lingkungan tersebut
"Dari pertemuan itu, memang sama-sama memaklumi bahwa ini bagian dari kenakalan anak-anak yang ada di sana.
Sehingga, saat itu dilakukan perdamaian di antara keluarga korban dan pelaku," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.