KADER HMI JADI TERSANGKA BEGAL DI BEKASI! Berikut Kronologi Penangkapan hingga Dugaan Salah Tangkap Tersebut

- 23 April 2022, 11:54 WIB
Tiga Kader HMI yang diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian yang menangani kasus begal di Bekasi
Tiga Kader HMI yang diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian yang menangani kasus begal di Bekasi /Istimewa/PadangHaluan.com

KALBAR TERKINI - Integritas Kepolisian Republik Indonesia sedang dipertaruhkan.

Setelah kasus salah tangkap korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), kali ini kepolisian Metro Jaya diduga salah tangkap kasus begal di Bekasi.

Tak tanggung-tanggung korbannya tiga orang Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bekasi yang berprofesi guru ngaji.

Baca Juga: Amaq Sinta Resmi Dibebaskan Jeratan Hukum Pembunuhan Dua Begal, Kuasa Hukum: Masyarakat Ikut Cegah Kejahatan

Kepolisian diminta segera membebaskan empat orang kader HMI tersebut dan mendapatkan ancaman demo di seluruh tanah air atas kelalaian yang dilakukan.

Bagaimana kronologi lengkap kasus ini, berikut dilansir Kalbarterkini.com dari berbagai sumber, Sabtu 23 April 2022.

Polemik seorang pemuda bernama Muhammad Fikry (20) yang ditangkap polisi pada 28 Juli 2021 makin memanas dan disebut kasusnya banyak kejanggalan.

Baca Juga: Amaq Sinta Jadi Tersangka Pembunuhan Dua Begal di NTB, Ini Kronologi Lengkap: Saya Ditebas Samurai Dua Kali

Bahkan, LBH Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan PB HMI menduga kuat kasus begal ini direkayasa.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x