KADER HMI JADI TERSANGKA BEGAL DI BEKASI! Berikut Kronologi Penangkapan hingga Dugaan Salah Tangkap Tersebut

- 23 April 2022, 11:54 WIB
Tiga Kader HMI yang diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian yang menangani kasus begal di Bekasi
Tiga Kader HMI yang diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian yang menangani kasus begal di Bekasi /Istimewa/PadangHaluan.com

Fikry sendiri merupakan mahasiswa Universitas Mitra Karya (Umika) Bekasi dan juga anggota HMI.

Ia rutin mengajar ngaji anak-anak membaca Alquran dan membantu orang tuanya menjaga bengkel.

Baca Juga: Velline Chu Ditangkap Bersama Suami, Inikah KDRT yang Menjadi Pemicu Si Ratu Begal Konsumsi Narkoba?

Sebagai informasi, Fikry dan teman-temannya ditangkap oleh jajaran Polsek Tambelang dan Polres Bekasi pada 28 Juli 2021.

Mereka juga diduga dipaksa mengaku telah melakukan begal di Jalan Sukaraja, Bekasi pada dini hari 24 Juli 2021.

Kejanggalan kasus ini karena hasil investigasi aparat kepolisian ternyata berbeda dengan hasil investigasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI.

Direktur Eksekutir Bakornas (LKBHMI) PB HMI, Ibrahim Asnawi menemukan kejanggalan setelah mempelajari kasus salah satu kader mereka tersebut.

Ibrahim meyakini kasus ini sudah direkayasa sebab dalam temuannya dan keterangan sejumlah saksi diperkuat bukti rekaman CCTV.

Saat itu Fikry sedang tertidur di sebuah Mushalla saat malam pembegalan terjadi.

“Bagaimana mungkin orang tidur melakukan kegiatan? Kan enggak mungkin ini logika dari mana?” kata Ibrahim dalam konferensi pers di sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan, Kamis 3 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah